Mario Dandy-Shane Lukas Mulai Tak Kompak: Dulu Bersatu Sekarang Saling Tuduh

Mario Dandy aniaya David
Sumber :
  • VIVA / Zendy Pradana

Disini Mario Dandy dan Shane Lukas saling tuduh siapa yang mengucapkan kalimat itu saat penganiayaan terjadi.

Satu Tersangka Judi Sabung Ayam di Gorontalo Diduga Dianiaya Polisi hingga Masuk RS 

"Menurut versinya si Mario, 'Enak ya main bola' itu adalah omongannya si Shane. Jadi, pada saat Shane diperiksa ditanya oleh hakim, jadi itu adalah omongannya dari Mario," tutur Happy.

Begitu juga dengan aksi free kick saat menghajar David. Mario Dandy dan Shane Lukas saling tuduh. Ibarat pepatah saling lempar batu sembunyi tangan.

Mario Dandy Lapor ke Rafael Alun Usai Aniaya David: Aku Kebawa Emosi Pah

"Soal 'free kick' juga Mario mengatakan itu adalah si Shane yang mengatakan itu. Dan, si Shane saat ditanyakan oleh hakim, yang mengatakan itu adalah si Mario. Jadi, itu ya yang tadi hal yang kontradiktif," jelas Happy.

Sebagaimana diketahui Mario Dandy menganiaya David Ozora pada Senin 20 Februari 2023 lalu. Penganiayaan terjadi di area Perumahan Green Permata, Jakarta Selatan.

Jadi Saksi, Mantan Pacar Mario Dandy Pakai Kursi Roda dan Didampingi Dokter Kejaksaan

Akibat perbuatannya, Mario Dandy Mario Dandy dijerat dengan Pasal 355 KUHP ayat 1 subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP dan atau Pasal 76c juncto Pasal 80 UU PPA, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Kemudian Shane Lukas dijerat Pasal 355 ayat 1 juncto Pasal 56 KUHP subsider Pasal 354 ayat 1 juncto Pasal 56 KUHP subsider Pasal 353 ayat 2 juncto Pasal 56 KUHP subsider Pasal 351 ayat 2 juncto Pasal 56 KUHP dan atau Pasal 76c juncto Pasal 80 UU PPA.

Halaman Selanjutnya
img_title