Eks Komnas HAM Setuju Ferdy Sambo Bersalah, tapi Tidak Setuju Dihukum Mati

Ferdy Sambo
Sumber :
  • VIVA / M Ali Wafa

Pertama, kata dia, HAM merupakan hak yang tidak bisa dikurangi.

Kapolri Akui Kasus Para Jenderal di Tubuh Polri Mencederai Publik: Kami Mohon Maaf

Kedua, tidak ada data yang menyatakan bila hukuman mati dapat menurunkan angka kejatahan.

"Enggak ada hubungannya oleh karena itu untuk mengurangi kejahatan satu-satunya cara bukan melakukan hukuman apalagi hukuman mati," ujar Nur Kholis.

Tidak Terima Banding Ditolak, Pengacara Ricky Rizal: Peradilan Sesat

Kendati demikian, Nur Kholis tidak mengiyakan perbuatan Sambo yang mengakibatkan jatuhnya hukuman mati.

Apa yang dilakukan Ferdy Sambo, kata dia, adalah perbuatan yang salah dan jelas-jelas melanggar hukum.

Hasil Sidang Banding, Kuat Ma'ruf Tetap Dihukum 15 Tahun Penjara

"Saya tekankan, saya tidak mengiyakan apa yang dilakukan Sambo, itu salah pasti ya. Tapi tidak tepat pengenaan hukuman mati terhadap Sambo, kalau mau maksimal silahkan negara hukum dia seumur hidup," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, usai dijatuhi vonis hukuman mati, Ferdy Sambo langsung mengajukan banding.

Halaman Selanjutnya
img_title