Berkas Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan, Sebentar Lagi Mario Jalani Sidang

Mario Dandy aniaya David
Sumber :
  • VIVA / Zendy Pradana

Penganiayaan terjadi pada 20 Februari 2023 lalu. Lokasinya di sebuah gang kosong di area Perumahan Green Pertama, Jakarta Selatan.

Satu Tersangka Judi Sabung Ayam di Gorontalo Diduga Dianiaya Polisi hingga Masuk RS 

Selain Mario Dandy, polisi juga menetapkan sabahat Mario Dandy Shane Lukas sebagai tersangka.

Ada pula pacar Mario Dandy berinisial AG yang masih di bawah umur terlibat dalam kasus ini. AG juga sudah ditetapkan sebagai pelaku.

Mario Dandy Lapor ke Rafael Alun Usai Aniaya David: Aku Kebawa Emosi Pah

Mario Dandy dijerat dengan Pasal 355 KUHP ayat 1 subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP dan atau Pasal 76c juncto Pasal 80 UU PPA dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Kemudian, tersangka Shane Lukas dijerat Pasal 355 ayat 1 juncto Pasal 56 KUHP subsider Pasal 354 ayat 1 juncto Pasal 56 KUHP subsider Pasal 353 ayat 2 juncto Pasal 56 KUHP subsider Pasal 351 ayat 2 juncto Pasal 56 KUHP dan atau Pasal 76c juncto Pasal 80 UU PPA.

Jadi Saksi, Mantan Pacar Mario Dandy Pakai Kursi Roda dan Didampingi Dokter Kejaksaan

Sementara AG sudah menjalani sidang pembacaan tuntutan. AG yang baru berusia 15 tahun dituntut 4 tahun masa pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

Rencananya, AG akan menjalani sidang vonis hari ini.

Halaman Selanjutnya
img_title