Sidang Vonis AG Pacar Mario Dandy Hari Ini, PN Jaksel Batasi Pengunjung
Senin, 10 April 2023 - 10:46 WIB
Sumber :
- ANTARA
Sebelumnya, AD dituntut Jakasa Penuntut Umum (JPU) dengan hukukan masa pembinaan selama 4 tahun di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
AG dinyatakan terbukti secara sah melakukan penganiayaan terhadap David bersama dua rekannya ykmakni Mario Dandy dan Shane Lukas.
AG didakwa Pasal 353 ayat 2 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 jo Pasal 56 ke-2 KUHP subsider Pasal pasal 353 ayat 2 KUHP jo Pasal 56 ke-2 KUHP tentang penganiayaan berat.
Anak berusia 15 tahun itu juga didakwa Pasal 76 C jo Pasal 80 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak.
Sekadar diletahui, sidang pembacaan vonis AG akan dimulai pada pukul 14.0 WIB.
Artikel ini sudah tayang di tvonenews.com pada hari Senin, 10 April 2023 dengan judul: Putusan Sidang Anak AG Akan Dibacakan Secara Terbuka Hari Ini di PN Jaksel
Halaman Selanjutnya
Laporan: Tim TvOne