Hasil Sidang Banding, Kuat Ma'ruf Tetap Dihukum 15 Tahun Penjara
Rabu, 12 April 2023 - 21:04 WIB
Sumber :
- VIVA / M Ali Wafa
Kelima terdakwa dijatuhi vonis berbeda-beda. Putri 20 tahun penjara, Ferdy Sambo hukuman mati, Ricky dan Kuat masing-masing 13 dan 15 tahun penjara, sedangkan Richard 1,5 tahun penjara.
Dari kelima terdakwa, hanya Richard yang tidak mengajukan gugatan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Majelis Hakim sebelumnya juga menolak gugatan banding Ferdy Sambo dan Ricky Rizal, dan Putri Candrawathi.