Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati, Keluarga Brigadir J: Sangat Memuaskan
Kamis, 13 April 2023 - 05:30 WIB
Sumber :
- VIVA / Yeni Lestari
Namun, sesuai hasil sidang putusan, gugatan banding keempat terdakwa ditolak majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Artinya, Ferdy Sambo tetap dihukum mati, Putri Candrawathi tetap dihukum 20 tahun penjara, sedangkan Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf tetap dihukum 13 dan 15 tahun penjara.