PSIS Semarang Selamat, PSSI Kabulkan Permohonan Banding hingga Sanksi Disunat

Permohonan banding PSIS Semarang dikabulkan PSSI
Sumber :
  • psis.co.id

VIVA Gorontalo – Permohonan banding PSIS Semarang dikabulkan Komite Banding PSSI.

Serius Transformasi Sepak Bola Indonesia, PSSI Cetuskan Liga 4

Surat hasil banding juga telah diterima PSIS Semarang pada Kamis, 14 Desember 2023.

Surat bernomor 007/KEP/KB/BRI-LIGA1/XII/2023 menyatakan bahwa permohonan keringanan sanksi PSIS Semarang dikabulkan.

Timnas Indonesia Kalah, Erick Thohir Minta STY dan Pemain Evaluasi Diri

Selanjutnya Komite Banding PSSI meralat keputusan Komite Disiplin PSSI bernomor 153/L1/SK/KD-PSSI/XII/2023.

Sanksi disunat

Sebelumnya, PSIS Semarang dijatuhi sanksi menggelar pertandingan tanpa penonton hingga akhir musim.

Suara Hati Mohammed Rashid Usai Tinggalkan Bali United

Namun, setelah Komite Banding PSSI menerima permohonan banding PSIS Semarang, sanksi tersebut diralat.

PSIS Semarang masih bisa menggelar pertandingan kandang dengan kehadiran suporter dengan catatan menutup tribun utara.

"Menjatuhkan sanksi disiplin oleh karena itu kepada Klub PSIS Semarang berupa penutupan sebagian stadion (tribun utara) dalam menyelenggarakan pertandingan saat menjadi tuan rumah Kompetisi BRI Liga 1 Tahun 2023-2024 hingga berakhir," bunyi surat keputusan Komite Banding PSSI.

Respon klub

CEO PSIS Semarang, Yoyok Sukawi merasa legah setelah permohonan banding diterima.

Ia berharap hal ini menjadi pelajaran bagi semua pencinta PSIS Semarang ke depan.

"Semoga dari semua ini kita bisa belajar untuk lebih baik ke depannya," katanya.

Berikut isi surat komite banding:

1.Mengabulkan sebagian alasan banding yang dimohonkan PSIS Semarang sepanjang mengenai berat ringannya sanksi disiplin yang dijatuhkan.

2. Menolak untuk selebihnya alasan permohonan banding yang diajukan PSIS Semarang.

3. Memperbaiki Keputusan Komite Disiplin PSSI Nomor: 153/L1/SK/KD-PSSI/XII/2023 tanggal 05 Desember 2023 sepanjang mengenai berat ringannya sanksi disiplin yang dijatuhkan, menjadi:

a. Menyatakan Klub PSIS Semarang terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran disiplin berupa turut serta terkait tanggung jawab terhadap tingkah laku buruk penonton sebagaimana dimaksud dalam pasal 70 ayat (1), ayat (2) jo Lampiran 1 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.

b. Menjatuhkan sanksi disiplin oleh karena itu kepada Klub PSIS Semarang berupa penutupan sebagian stadion (tribun utara) dalam menyelenggarakan pertandingan saat menjadi tuan rumah Kompetisi BRI Liga 1 Tahun 2023-2024 hingga berakhir, berlaku mulai pertandingan terdekat dan denda Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah).