Sejarah Paspampres, Awalnya Bernama PPP

Ilustrasi Paspampres
Sumber :
  • U-Report

VIVA Gorontalo – Belakangan ini ramai disorot kasus oknum Paspampres yang melakukan penculikan dan penganiayaan berujung tewasnya pemuda asal Aceh bernama Imam Masykur (25).

Asal Usul Sikat Gigi: Alat Sederhana Bikin Senyum Terawat dari Masa ke Masa

Imam diculik dan dimintakan uang tebusan sebesar Rp50 juta, jika tidak mampu nyawa Imam melayang.

Adapun oknum Paspampres yang melakukan tindakan keji ini berinisial Praka RM.

Mengungkap Asal Usul Taplak Meja: Bagian Integral Budaya di Rumah

Praka RM dibantu dua temannya yang juga berstatus sebagai anggota TNI.

Pelaku dan korban tidak saling kenal, sedangkan fotif pelaku adalah meminta uang tebusan.

Asal Usul Korek Api: Barang Kecil yang Selalu Hilang Sekejap Mata 

Berbicara soal Paspampres, satuan ini tidak asing di telinga masyarakat. Lantas bagaimana sampai tercipta satuan yang bertugas mengamankan kepala negara ini? Yuk kita bahas.

Awalnya bernama PPP

Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) adalah unit keamanan yang bertugas melindungi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. 

Paspampres didirikan pada tanggal 26 Juli 1945 dengan nama Pasukan Pengawal Presiden (PPP) oleh Presiden Soekarno. 

Pada awalnya, PPP hanya terdiri dari 12 orang yang bertugas menjaga keamanan Presiden Soekarno.

Pada tahun 1949, PPP berganti nama menjadi Pasukan Pengawal Presiden (Papres) setelah Indonesia merdeka.

Papres bertugas melindungi Presiden dan Wakil Presiden serta melaksanakan tugas-tugas keamanan lainnya. 

Pada masa itu, Papres juga bertugas melindungi tamu-tamu negara yang berkunjung ke Indonesia.

Pada tahun 1962, Papres berganti nama menjadi Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) sesuai dengan Keputusan Presiden No. 238/1962. 

Paspampres terus berkembang dan mengalami perubahan dalam hal tugas dan fungsi. 

Selain melindungi Presiden dan Wakil Presiden, Paspampres juga bertugas melindungi keluarga Presiden, melaksanakan tugas keamanan di Istana Negara, dan melindungi tamu-tamu negara yang berkunjung ke Indonesia.

Paspampres juga memiliki tugas-tugas lain seperti pengamanan gedung-gedung penting, pengawalan dan pengamanan dalam perjalanan, serta melaksanakan tugas-tugas khusus yang diberikan oleh Presiden.

Paspampres juga dilengkapi dengan kemampuan khusus seperti penembak jitu, penyelam, dan ahli bahan peledak.

Selama sejarahnya, Paspampres telah mengalami beberapa peristiwa penting. Salah satunya adalah peristiwa pengeboman Gedung DPR/MPR pada tahun 1981 yang dilakukan oleh teroris. 

Paspampres berhasil menggagalkan upaya tersebut dan melindungi Presiden Soeharto yang saat itu sedang berada di dalam gedung.

Pada tahun 2004, Paspampres juga terlibat dalam pengamanan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.

Mereka bertugas menjaga keamanan selama kampanye, pemungutan suara, dan penghitungan suara.

Hingga saat ini, Paspampres tetap menjadi unit keamanan yang bertugas melindungi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. 

Mereka terus mengembangkan kemampuan dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya demi menjaga keamanan dan keselamatan kepala negara.