Tilang Elektronik Malah Bikin Pemasukan Negara Menurun, Kenapa Bisa?

Ilustrasi tilang elektronik
Sumber :
  • 100kpj

Gorontalo – Kementerian Keuangan mencatat pemasukan negara dari hasil tilang menurun pada tahun 2022. Itu karena penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di beberapa daerah.

Persib Bandung Gelar Gim Internal, David da Silva Menghilang

Penurunan terlihat dalam rentan tahun 2021 hingga 2022. Pada tahun 2021, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tilang mencapai Rp224 miliar. Namun pada tahun 2022 turun sekitar Rp6 miliar menjadi Rp218 miliar.

Direktur PNBP, Wawan Sunarjo menjelaskan penurunan PNBP dari tilang disebabkan oleh implementasi e-tilang yang berlaku di sejumlah provinsi.

Jelang Championship Series, Borneo FC Latihan dengan Suasana Baru

"Pakai e-tilang ini prosesnya menunggu pada saat bayar pengurusan STNK yang baru dibayarkan pada tahun berikutnya," jelas Wawan dikutip dari 100kpj, Jumat, 24 Maret 2023. 

Alasan lain mengapa PNBP dari tilang menurun adalah pandemi Covid-19. Pada tahun 2019, PNBP sempat mengalami kenaikan dari Rp458 miliar tahun 2018 menjadi Rp468 miliar.

Championship Series: Coach Teco Pastikan Bali United Tampil Ngotot Lawan Persib Bandung 

Namun, di tahun 2020 dan 2021 ada penurunan akibat adanya pembatasan aktivitas.

"Ini agak unik, begitu 2020 dan 2021 ada penurunan mungkin karena nggak banyak lalu lintas, jadi PPKM," imbuhnya.

Saat ini pelaksanaan tilang elektronik sudah berjalan sesuai yang diminta oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Cara kerjanya yakni sistem akan mencatat, mendeteksi, dan memotret pelanggaran kendaraan di jalan raya melalui kamera CCTV.

Kendati demikian tilang manual sudah tidak berlaku. Tilang manual masih bisa berlaku jika ada kejadian menonjol seperti kecelakaan lalu lintas.