Bukan Bentrok Antar Warga, Pelaku Maupun Korban Penganiayaan di Limba B Ternyata saling Kenal

Polisi tetapkan 11 tersangka kasus penganiayaan di Limba B
Sumber :
  • Dok Polresta Gorontalo Kota

"Dari situlah terjadi lempar-lemparan batu dan penganiayaan terhadap korban Aldy yang dilakukan oleh RD dan HB serta 3 pelaku anak lainnya," jelas Kompol Leonardo.

11 tersangka

Polisi akhirnya menetapkan 11 orang tersangka dalam kasus ini. Tiga di antaranya masih berstatus anak-anak.

Penetapan 11 tersangka ini dilakukan setelah polisi penerima 4 laporan.

Saat ini delapan tersangka telah ditahan di Rutan Polresta Gorontalo Kota. 

Mereka adalah AM (21) dan IM (30) warga Kelurahan Tapa Kecamatan Sipatana, AB (31) warga Kelurahan Paguyaman Kecamatan Kota Tengah

Kemudian AL (29) warga Kelurahan Libuo Kecamatan Dungingi, IH (26) warga Desa Keramat Kecamatan Tapa, Kabupaten Bone Bolango.