Dua Pemuda Spesialis Pembobol Rumah Warga di Gorontalo Tertangkap, Kini Sudah Jadi Tersangka
- Dok Polresta Gorontalo Kota
VIVA Gorontalo – Polresta Gorontalo Kota berhasil menangkap dua pemuda spesialis pembobol rumah warga.
Kedua pemuda tersebut berinisial AMK (27) dan RK (25).
Keduanya ditangkap di rumah kontrakan keluarga di Kelurahan Tomulobutao, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo mengatakan, AMK dan RK ditangkap atas kasus pencurian handphone di Kelurahan, Tomulabutao, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.
Kejadiannya pada tanggal 18 Mei 2024 sekitar pukul 04.33 dini hari.
"Saksi melihat seseorang tidak dikenal melompat jendela dari rumah korban sehingga saksi langsung membangunkan korban yang merupakan pemilik rumah," kata Kompol Leonardo dikutip dari laman Polresta Gorontalo Kota.
"Setelah korban mengecek di ruang tamu bahwa 1 unit handphone merek Iphone 13 Promax, 1 unit handphone merek Iphone XsMax dan juga tas yang berwarna hitam yang berisikan barang-barang milik korban sudah tidak ada," sambung Kompol Leonardo.