Warga Laporkan Judi Remi ke Call Center Polisi, 5 Orang Jadi Tersangka
- Dok Polresta Gorontalo Kota
Gorontalo – Polresta Gorontalo Kota menetapkan 5 tersangka dalam kasus judi remi di eks Terminal Andalas, Kota Gorontalo.
Kasus judi remi ini terbongkar lantaran dilaporkan warga lewat call center Polresta Gorontalo.
Tanpa pikir panjang tim Rajawali Polresta Gorontalo Kota langsung lakukan penggrebekan pada Kamis, 4 Mei 2023, kemarin.
"Penangkapan berawal dari laporan masyarakat di call center Polresta Gorontalo Kota terkait adanya kegiatan perjudian, di salah satu cafe yang ada di eks terminal andalas," kata Kasatreskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta.
Saat penggrebekan yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Panji Winata itu dilakukan, polisi mendapati sejumlah orang sedang bermain judi remi di salah satu kafe di TKP.
"Di sana sedang berlangsung permainan judi remi selanjutnya team menangkap 4 orang yang bermain judi dan 2 orang yang ada di lokasi," ujar Kompol Leonardo.