Hasil Autopsi Anak Korban Penganiayaan di Tilango Gorontalo: Ada Memar Jaringan Otak dan Paru-paru

dr Leonardo saat konferensi pers
Sumber :
  • VIVA Gorontalo / Yakub Kau

Dari hasil pemeriksaan, dr Leonardo menyimpulkan penyebab kematian korban disebabkan kekerasan benda tumpul pada bagian kepada dan leher.

Hal itu menyebabkan korban mengalami memar pada jaringan otak dan paru sehingga meninggal dunia.

"Kami menyimpulkan penyebab kematian adalah kekerasan benda tumpul pada kepala dan leher yang mengakibatkan memar otak, memar paru sehingga menyebabkan henti napas," ujar dr Leonardo.

"Kemudian bekas dipukul pada sekujur tubuh yang tidak diobati, tidak diberikan pengobatan juga memiliki hasil percepatan pada kematian yang dialami korban," pungkasnya.

Sebelumnya peristiwa penganiayaan dialami anak berinisial M (8) gara-gara dituduh mencuri uang senesar Rp35.000. 

Pelakunya tidak lain adalah om dan tantenya berinisial DR dan MIE. Penganiayaan yang dilakukan keduanya mengakibatkan M meninggal dunia.

Peristiwa tersebut terjadi di rumah DR dan MIE di Perumahan Padengo Permai, Desa Tenggela, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo, pada Sabtu, 13 Mei 2023 lalu.