Kapolda Gorontalo Segel Gudang Batu Hitam, Alat Bukti 3000 Karung Batu Hitam Disita
- Istimewa
Gorontalo – Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Angesta Romano Yoyol menyegel beberapa lokasi penampungan batu hitam di Kabupaten Bone Bolango.
Dikutip dari laman resmi Polda Gorontalo, penyegelan dilakukan saat Irjen Angesta menggelar patroli malam di wilayah tersebut.
Ada tiga tempat penampungan atau gudang batu hitam yang disegel beserta barang buktinya.
“Ada 3 lokasi yang kita pasangi garis Polisi (Police Line) dan sekitar 3000 karung batu hitam yang disita,” kata Irjen Angesta, Selasa 23 Mei 2023 kemarin.
Irjen Angesta menjelaskan tambang batu hitam di Gorontalo berstatus ilegal dan banyak menimbulkan masalah di masyarakat.
Eks Wakapolda Lampung itu tak ingin ada image di masyarakat bahwa kepolisian membiarkan tambang ilegal tersebut.
"Ini sudah bertahun-tahun, nanti kalau tidak masyarakat akan melihat polisi membiarkan saja, sudah jelas-jelas tindak pidana, polisi tutup mata. Itu yang kita antisipasi," jelasnya.
“Nanti akan diluruskan bersama Pemerintah Daerah dan mencari solusinya karena apa yang dilakukan ini adalah keliru, tetapi kita tetap melakukan penertiban agar tidak dianggap bahwa Polisi tutup mata atau melakukan pembiaran,” sambungnya.
Lebih lanjut, Irjen Angesta meminta masyarakat menunjukkan di mana letak gudang penampungan batu hitam selain tiga lokasi yang telah disegel.
Pihaknya dipastikan akan turun ke lapangan asalkan berdasarkan fakta bukan opini.
"Silakan tunjukan gudangnya, kita tidak boleh berdasarkan kata warga, kata siapa. Kita harus berdasarkan fakta. Kalau ada warga datang kesini mana gudangnya, kita datang kesana, kita tidak akan melayani persepsi," pungkasnya.