Polisi Tetapkan 11 Orang Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam, Terancam 10 Tahun Penjara

Kasatreskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Lenardo
Sumber :
  • Istimewa

“11 orang ini  dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun,” tutup kompol Leonardo.

Kasus ini terbongkar dari laporan warga yang resah dengan aktivitas judi sabung ayam di gudang conch Kelurahan Tenda.

Mendapat laporan tersebut, polisi langsung melakukan penggrebekan. 

Di lokasi polisi menangkap 41 orang yang diduga terlibat judi tersebut. 

Selain mitu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain uang taruhan judi jutaan rupiah, mobil, motor,puluhan ekor ayam, kandang ayam dan, vel (arena sabung ayam).