Penganiayaan dengan Sajam di Kota Gorontalo, Motifnya Gara-gara Pohon Pisang

Ilustrasi penganiayaan dengan senjata tajam
Sumber :
  • Istimewa

Kota Gorontalo, VIVA Gorontalo – Kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) terjadi di Kota Gorontalo. 

Kasus ini dipicu rasa sakit hati pelaku lantaran dimarahi korban telah menebang pohon pisang miliknya.

Pelaku diketahui berinisial IS warga Kelurahan Botu Kecamatan Dumbo Raya.

Sedangkan kasus ini terjadi pada Kamis, 29 Juni 2023 kemarin.

Tempat kejadian perkara berada tepat di depan Kantor Lurah Botu, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo.

"Korban ditemukan oleh saudranya dalam kondisi bersimbah darah dan mengalami luka di bagian lutut kaki kiri dan sikut kiri,"  ujar Kasatreskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta, Senin 10 Juli 2023.

"IS melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam karena sakit hati dimarahi telah menebang semua pohon pisang milik korban," sambungnya.

Pelaku penganiayaan dengan saja di Kota GOrontalo

Photo :
  • Istimewa

Sempat buron

Usai melakukan penganiayaan, IS membuang barang bukti ke sungai Bone lalu kabur ke Manado Sulawesi Utara.

Namun, IS balik ke Gorontalo dan akhirnya tertangkap di Kelurahan Botu pada Minggu, 9 Juli 2023 kemarin.

"IS sempat kabur ke manado, tapi kemudian kembali ke Gorontalo dan diamankan pada Minggu 09 Juli 2023 sekitar pukul 21.00 wita," pungkas Kompol Leonardo.