RS Zus Dapat Akses Data Adminduk dari Mendagri, Bisa Akses Data Pasien Langsung

Penandatangan perjanjian kerja sama Dukcapil Gorut dan RS Zus
Sumber :
  • Istimewa

GorontaloMendagri memberikan akses data administrasi kependudukan (Adminduk) kepada RS Zainal Umar Sidiki (ZUS) Gorontalo Utara, Gorontalo. 

Ini merupaka yang pertama dilakukan.Belum ada perangkat daerah di Gorontalo Utara yang memperoleh hak sama dengan ZUS.   

Kata Kepala Dinas Dukcapil Gorontalo Utara, Sarce Kandou, pemberian akses ini bagian implementasi dari Permendagri Nomor 102 Tahun 2019.

Hal tersebut juga telah ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama antara perangkat daerah terkait.

Dengan demikian, RS Zus sudah bisa mengakses data pasien tanpa harus ke Dukcapil terlebih dahulu. 

"Ada 10 hak akses yang didapat RS Zus. Misalnya mengakses nomor induk, nama pasien, alamat, dan lain sebagainya. Intinya yang berkaitan dengan data pasien," kata Sarce.

Memang perangkat daerah lain juga bisa mengakses, tapi cuma sebatas jumlah (penduduk).