Kajati Gorontalo Resmikan 2 Gedung, Tugas Dan Fungsi Lembaga Diminta Lebih Optimal

Kajati Gorontalo resmikan rumah susun dan gedung PTSP
Sumber :
  • VIVA Gorontalo / Fajrin

VIVA Gorontalo – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo, Purwanto Joko Irianto resmikan rumah susun Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Senin, 15 Januari 2024.

Purwanto menjelaskan kederadaan rumah susun ini merupakan sarana dan prasarana yang menjadi syarat mutlak kenyamanan pegawai.

Kehadiran rumah susun ini diharapkan mampu meningkatkan pelaksanakan tugas secara optimal.

Tugas mesti diselesaikan tepat wak, jangan ada yang menunda-nunda pekerjaan.

"Kalau sudah lokasinya di dalam kantor, saya selaku pimpinan mengharapkan pelaksanaan tugas optimal sampai malam pun tidak apa-apa," kata Purwanto dalam sambutanya.

"Bila mana ada tugas belum selesai, selesaikan dan jangan menunda-menunda pekerjaan, harus selesai itu juga sampai malam harus selesai, apalagi tinggalnya dirumah susun hanya beberapa langkah," ungkapnya.

Selanjutnya, Purwanto menjelaskan sebagian besar pegawai Kejaksaan Tinggi Gorontalo berasal dari luar Provinsi Gorontalo.