KPU Kabupaten Gorontalo Deteksi 1.864 Wajib Pilih Belum Rekam e-KTP
Senin, 5 Februari 2024 - 20:44 WIB
Sumber :
- VIVA Gorontalo / Fajrin
Windarto mengakui jumlah yang dikantongi KPU Kabupaten Gorontalo berbeda dengan pihak Dukcapil setempat.
Data Dukcapil Kabupaten Gorontalo mencatat wajib pili yang belum merekam e-KTP berjumlah 1.734 orang.
"Kami sadari bahwa data yang ada di kami (KPU) belum di update. Karna disitu juga ada keterangan yang sudah melakukan perekaman, namun belum diupdate oleh teman-teman," imbuhnya.
"Kira-kira angka yang ada di Capil itu adalah angka yang sudah valid," punkasnya.