Tahapan Pindah Memilih Pemilu 2024 Berakhir Hari Ini, 7 Februari 2024
- Istimewa
VIVA Gorontalo – Tahapan pindah memilih pada Pemilu 2024 akan berakhir hari ini, Rabu, 7 Februari 2024.
KPU Kabupaten Gorontalo menjelaskan kategori pemilih yang bisa mengurus pindah memilih.
Pemilih ini nantinya masuk dalam kategori Daftar Pemilih Tambahan atau DPTb.
Anggota KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto Bahuwa menjelaskan ada empat kategori pemilih yang bisa mengurus pindah memilih.
Pertama pemilih yang menjalankan tugas di luar domisilinya, yang terkena bencana alam, karena rawat inap, dan berstatus tahanan.
"Sekarang ini, untuk yang pindah memilih itu ada 4 kategori, karna ditugaskan, yang kedua karna ada bencana alam, kemudian yang ketiga sakit, yang keempat menjadi tahanan atau narapidana," kata Windarto.
"Jadi hanya ada 4 kategori itu, selain itu tidak dilayani lagi," sambungnya.