KPU Kabupaten Gorontalo Akan Buka Perekrutan Pantarlih Pilkada 2024, Catat Jadwalnya

Ilustrasi Pilkada
Sumber :
  • vstrory

VIVA Gorontalo – KPU Kabupaten Gorontalo akan membuka perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau Pantarlih pada Pilkada 2024.

Pantarlih akan bertugas melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih sebelum ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap atau DPT.

Masa kerja Pantarlih selama satu bulan.

Perekrutan Pantarlih rencananya dibuka pada tanggal 13 Juni 2024.

Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain mengatakan jumlah Pantarlih di satu TPS bisa saja berjumlah dua orang.

Kebutuhan Pantarlih per TPS tergantung jumlah pemilih di TPS tersebut.

Jika dalam satu TPS jumlah pemilih yang akan dicoklit Pantarlih berjumlah lebih dari 400 orang, maka petugas Pantarlih di TPS tersebut bisa dua orang.

"Iya apabila pada 1 TPS terdapat lebih dari 400 pemilih," ujar Roy saat dihubungi Rabu, 5 Juni 2024.

Sementara itu jumlah TPS di Kabupaten Gorontalo pada Pilkada nanti berjumlah 700 TPS.

Jumlah ini berkurang jika dibandingkan dengan jumlah TPS pada Pileg dan Pilpres kemarin.

Ini disebabkan karena ada penggabungan pemilih ke dalam satu TPS.

Berikut jadwal perekrutan Pantarlih Pilkada 2024:

1. 13-17 Juni 2024: Pengumuman pendaftaran calon Pantarlih

2. 13-19 Juni 2024: Penerimaan pendaftaran calon Pantarlih

3. 14-20 Juni 2024: Penelitian administrasi calon Pantarlih

4. 21-23 Juni 2024: Pengumuman hasil seleksi calon Pantarlih

5. 23 Juni 2024: Penetapan nama hasil seleksi Pantarlih

6. 24 Juni 2024: Pelantikan Pantarlih terpilih. (Adv)