Profil AKBP Achiruddin Hasibuan, Perwira Polisi Terlibat Kasus Penganiayaan Brutal

AKBP Achiruddin Hasibuan
Sumber :
  • Instagram

Akibat kasus yang melilit anaknya, AKBP Achiruddin dicopot dari jabatannya sebagai  Kabag Binops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara. 

"Orang tua terlapor akan ditempatkan khusus di Propam Polda Sumut, malam ini juga, dicopot dari jabatannya, sejak 3 April 2023," kata Irwasda Polda Sumut, Kombes Pol. Armia Fahmi dalam jumpa pers di Mako Polda Sumut, Selasa malam, 25 April 2023.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Sumut, Dudung Adijono mengatakan AKBP Achiruddin Hasibuan diduga membiarkan penganiayaan yang dilakukan anaknya.

Akibatnya AKBP Achiruddin akan menjalani sidang etik. AKBP Achiruddin akan ditempat di tempat khusus (Patsus). 

"AKBP Achiruddin Hasibuan membiarkan terjadinya tindakan penyerangan tersebut. Ini melanggar Pasal 13 m Perpol 2022 No 7 tentang Kode Etik. Yang bersangkutan sudah diperiksa dan dinyatakan bersalah melanggar kode etik," lanjutnya.