AKBP Achirudin Jadi Tersangka TPPU, Polisi Tunggu Arahan Jaksa
Jumat, 23 Juni 2023 - 21:35 WIB
Sumber :
- B.S Putra (VIVA Medan)
Sumut, VIVA Gorontalo – AKBP Achiruddin ditetapkan menjadi tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Pengumuman tersangka terhadap AKBP Achiruddin disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi.
"Terkait kasus TPPU-nya juga sudah ditetapkan jadi tersangka," kata Hadi di Mapolda Sumut, Jumat, 23 Juni 2023.
Baca Juga :
Sejarah Paspampres, Awalnya Bernama PPP
Status AKBP Achiruddin naik menjadi tersangka setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut melakukan gelar perkara.
"Sudah minggu yang lalu," tuturnya.
Baca Juga :
Panglima TNI Murka, Minta Oknum Paspamres yang Aniaya Pemuda Asal Aceh hingga Tewas Dihukum Mati
Tunggu arahan Kejaksaan
Saat ini, kata Kombes Hadi, penyidik masih menunggu arahan dari pihak Kejaksaan untuk melimpahkan kasus ini.
Halaman Selanjutnya
Alasannya, berkas perkara TPPU dan gratifikasi suap yang melibatkan AKBP Achiruddin sudah dilimpahkanpenyidik pada 12 Juni 2023 lalu.