Jonathan Latumahina Sempat Tertipu Sikap AG Sampai pernah Ditraktir Makan, tapi Aslinya?

Mario Dandy Satrio dan pacarnya AG
Sumber :
  • Twitter

Gorontalo – Paman David Ozora, Rustam Hatala mengungkapkan jika Jonathan Latumahina, ayah David Ozora pernah menganggap AG perempuan baik-baik.

Malah Jonathan Latumahina pernah mentraktir AG bareng David Ozora makan di sebuah restoran.

Hal itu diceritakan Rustam saat tampil di kanal YouTube Cokro TV dua bulan lalu.

Rustam menceritakannya ketika host, Cheryl Tanzil menanyakan apakah Jonathan pernah bercerita tentang hubungan David dan AG.

"Jo (Panggilan Rustam kepada Jonathan) pernah cerita. Bahkan Jo pernah cerita ngajak makan David sama pacarnya," tutur Rustam.

Waktu itu jauh sebelum kejadian penganiayaan. Rustam juga belum mengetahui jika AG pacarnya David saat itu.

Menurut penuturan Rustam, AG di mata Jonathan saat itu perempuan baik. Terlihat dari responsnya ketika bertemu.

"Menurut Kak Jo (AG) baik?" tanya Cheryl Tanzil.

"Iya. Maksudnya responnya. Kan, itu awal sebelum kejadian. Makanya saya bilang 'wah memang kakak ini jadi bapak top banget anaknya,' maksudnya ngerti banget anaknya, sampai di ajak makan," ungkap Rustam.

Rustam Hatala paman David Ozora

Rustam Hatala paman David Ozora

Photo :
  • tangkapan laya YouTube COKRO TV

Belakangan pandangan Jonathan terhadap AG berubah 360 derajat setelah kasus penganiayaan yang dialami David terkuak.

Jonathan bahkan beberapa kali tidak percaya perempuan yang dianggap baik ternyata bisa sebrutal itu padahal masih di bawah umur.

"Makanya Jo itu benerapa kali meluapkan (rasa tidak percaya), 'Aku tuh masih enggak percaya, mas. Kok dia bisa begitu,'" kata Rustam menirukan perkataan Jo.

Rustam menambahkan selama David terbaring di rumah sakit, keluarga AG tidak pernah sekali saja datang menjenguk. 

Namun ketika di Polsek Pesanggrahan AG sempat didampingi seorang perempuan yang menurut Rustam itu adalah tantenya AG.

"Setahu saya tidak pernah (menjenguk)," kata Rustam.

Sekadar informasi David Ozora dianiaya Mario Dandy Cs pada tanggal 20 Februari 2023 kemarin. 

Polisi telah menetapkan 2 tersangka yakni Mario Dandy dan Shane Lukas sedangkan 1 pelaku anak lagi yakni AG (15). 

Saat ini AG telah ditetapkan sebagai terdakwa dan telah dijatuhi vonis hukuman penjara selama 3,6 tahun.

Namun, karena Ag masih berstatus anak di bawah umur, AG ditempatkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Jakarta.

Sementara untuk dua tersangka lainnya masih menunggu sidang perkara dimulai. 

Info yang beredar terakhir Mario Dandy dan Shane Lukas akan menjalani sidang perdana setelah Idulfitri.