Oknum Polisi Berpangkat Brigadir Jadi Tersangka Curanmor, Modus Razia
- Viva.co.id
Gorontalo – Oknum polisi berpangkat Brigadir jadi tersangka dugaan kasus pencurian motor atau Curanmor.
Tersangka diketahui berinisial MAL dan bertugas di Polrestabes Medan. Saat ini MAL sudah ditahan di Satreskrim Polrestabes Medan.
Kasus ini terjadi di Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Minggu 21 Mei 2023 kemarin.
"Sudah jadi tersangka dan ditahan," kata Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, Selasa 23 Mei 2023 kemarin.
Lantas bagaimana bisa oknum polisi ini jadi tersangka curanmor?
Ceritanya, MAL bersama temannya seorang warga sipil yang menyamar jadi polisi menggelar razia bohongan.
Mereka menghentikan salah seorang warga yang mengendarai sepeda motor di lokasi. Tanpa banyak omong MAL langsung membawa kabur motor tersebut.
Warga yang menyaksikan peristiwa itu merasa curiga. Dikejarlah MAL saat itu.
Pengejaran berbuah hasil MAL berhasil ditangkap dengan kondisi babak belur lantaran diamuk warga yang emosi.
Sebelum di bawa ke kantor polisi, MAL masih sempat mendapatkan perawatan di RS Bhayangkara Kota Medan.
Kini sanksi berat sedang menanti MAL yang bisa saja berupa pemecatan secara tidak hormat jika terbukti bersalah.
"Atensi dari bapak Kapolrestabes Medan apapun alasannya kami akan tetap melakukan proses hukum," ujar Fathir.
Sering bolos
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda membenarkan MAL merupakan anggota Polrestabes Medan.
MAL, kata dia, tengah dalam proses hukum dan pembinaan oleh divisi Propam Polrestabes Medan.
Ia menyebut MAL juga kerap melakukan pelanggaran seperti sering bolos.
"Yang bersangkutan masih polisi, tapi saat ini masih dalam proses PDTH. Karena sebelumnya telah berulang kali melakukan pelanggaran seperti tidak masuk dinas dan lainnya. Untuk kasusnya sedang dalam pengusutan," ujar Valentino.