Coreng Nama TNI, Fadli Zon Setuju Oknum Paspampres Penganiaya Pemuda hingga Tewas Dihukum Mati
- Fraksi Gerindra
Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan TNI, Laksda TNI Julius Widjojono.
Panglima TNI, kata dia, akan mengawal kasus ini hingga tuntas.
Bahkan Panglima TNI meminta pelaku dihukum seberat-beratnya maksimal dihukum mati dan minimal dihukum penjara seumur hidup.
"Penganiayaan oleh anggota Paspampres yang mengakibatkan korban meninggal, Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus," ucap dia kepada wartawan, Senin 28 Agustus 2023.
"Agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan," ujarnya lagi.
Sebelumnya, berita ini penculikan dan penganiayaan yang dilakukan oknum Paspampres ini sempat viral di media sosial.
Salah satu akun yang mengunggah kejadian ini adalah akun Instagram @rakan_aceh.