Fiks! Biaya Haji Tahun Ini Sebesar Rp49,8 Juta, Ini Rinciannya
- MCH 2022
Gorontalo – Biaya haji tahun ini akhirnya disepakati sebesar Rp49,8 juta. Angka ini sudah disepakati Komisi VIII DPR Ri bersama pemerintah.
"Menyepakati besaran rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1444 H/2023 M per jemaah untuk jemaah haji reguler sebesar Rp 90.050.637.26," kaya Panja Biaya Haji, Marwan Dasopanng, Rabu 15 Februari 2023.
"Jumlah tersebut terdiri dari: Bipih atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah sebesar Rp 49.812.700,26 atau sebesar 55,3 % dan biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji rata-rata per jemaah sebesar Rp 40.237.937 atau sebesar 44.7 %," kata Marwan lagi.
Rincian
Rp49,8 juta ini jika dirinci terdiri dari biaya penerbangan, biaya hidup, dan sebagian biaya paket layanan masyair.
Kemudian Rp40,2 juta dipakai untuk akomodasi, konsumsi, pelayanan di Armuzna, perlindungan, dokumen perjalanan, serta biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri.
"Secara keseluruhan nilai manfaat yang digunakan sebesar Rp 8.090.360.327.213,67," kata Marwan.
Jemaah tunda 2022 dikenakan biaya
Selain menetapkan biaya haji tahun ini, DPR RI dan pemerintash juga menyepakati jika jemaah lunas tunda tahun 2022 tetap dikenakan biaya sebesar Rp9,4 juta.
Sedangkan jemaah yang diberangkatkan tahun ini sama-sama dikenakan biaya tambahan sebesar Rp23,5 juta.