Rekonstruksi Penganiayaan Oleh Mario Dandy Hari Ini Dibatalkan, Kenapa?

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

Gorontalo – Polda Metro memutuskan untuk menunda pelaksanaan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap David yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio yang rencananya akan dilaksanakan pada hari ini Kamis (9/3/2023).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Hengki Haryadi, menerangkan bahwa rekonstruksi kasus yang akan digelar hari ini  dibatalkan karena ada beberapa saksi yang berhalangan hadir. 

"Serta beberapa pertimbangan teknis," kata Hengki, dikutip dari Tempo. 

Hengki mengungkapkan rekonstruksi kasus penganiayaan oleh Mario Dandy Satrio ini akan ditunda dan belum ada kepastian kapan hal tersebut bisa dilaksanakan atau dijadwalkan kembali. 

"Selanjutnya untuk pelaksanaan akan kami sampaikan pada kesempatan pertama setelah semuanya terkonfirmasi," ungkapnya. 

Sebelumnya Hengki Haryadi menjelaskan proses reka ulang kejadian penganiayaan itu akan digelar langsung di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni di Perumahan Green Permata, Kelurahan Ulujami, Pesanggaran, Jakarta Selatan. 

Ada 23 adegan yang akan direkonstruksi ulang untuk mengetahui secara lengkap proses penganiayaan terjadi.