Hakim yang Vonis AG Dikritik DPR RI, Kalimat Hubungan Badan AG dan Mario Dandy Tidak Etis

Ahmad Sahroni
Sumber :
  • VIVA / M Ali Wafa

Gorontalo – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengkritik hakim yang membacakan vonis AG, terdakwa anak dalam kasus penganiayaan David Ozora.

Sejarah Paspampres, Awalnya Bernama PPP

Ahmad Sahroni protes kalimat hubungan badan antara AG dan Mario Dandy dibacakan saat sidang.

Harusnya, kata dia, hakim bisa melihat apakah fakta terkait hubungan seksual itu etis untuk dibuka ke publik atau tidak.

Panglima TNI Murka, Minta Oknum Paspamres yang Aniaya Pemuda Asal Aceh hingga Tewas Dihukum Mati

Apalagi dalam kasus ini terdakwa AG masih di bawah umur alias berstatus anak-anak.

“Hal ini benar-benar membuat saya tidak nyaman. Menurut saya hakim seharusnya bisa melihat apakah fakta terkait hubungan seksual seperti itu pantas dibuka ke publik, apalagi terdakwa juga merupakan anak di bawah umur," kata Ahmad Sahroni.

Sidang Lanjutan Mario Dandy Datangkan Saksi Ahli

"Jadinya tidak etis jika informasi seperti itu dibiarkan menyebar keluar,” sambungnya.

AG pacar Mario Dandy divonis 3,6 tahun penjara

Photo :
  • VIVA / M Ali Wafa
Halaman Selanjutnya
img_title