Dikenal Ramah dengan Pengikutnya di Medsos, Sabil Malah Pakai Kata 'Maneh' Kritik Ridwan Kamil
- instagram sabil fadilah
Gorontalo – Sabil Fadilah, guru honorer di Cirebon terpaksa menelan pil pahit usai mengkritik Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dengan kata 'maneh'. Sabil dipecat dari sekolah tempatnya mengajar.
Kritik Sabil disampaikan di kolom komentar saat Ridwan Kamil menyampaikan apresiasi kepada siswa yang rela patungan beli sepatu untuk sahabatnya. Komentar Sabil langsung disematkan sehingga menjadi sorotan publik.
Dikutip dari VIVA, Sabil berani memakai kata 'maneh' saat mengkritik Ridwan Kamil karena tahu sang gubernur adalah sosok yang ramah dengan para pengikutnya di media sosial.
Selain ramah di medsos, Sabil mengenal Ridwan Kamil adalah sosok yang enak secara personal dan tidak bermaksud merendahkan suami dari Atalia Praratya itu.
Sabil sendiri tahu jika kata maneh hanya digunakan untuk lawan bicara sebaya.
"Dalam bahasa Sunda, yang saya tahu itu ada tiga tingkatan untuk kata ganti 'Kamu'. Yang paling sopan itu Anjeun, terhadap sesama itu Maneh, dan yang paling kasar itu Sia," kata Sabil.
Dalam kosa kata Bahasa sunda kata ‘maneh’ memiliki arti kata yang sama dengan 'sia’ dan “Anjeun’, tapi memiliki tataran atau derajat bahasa yang berbeda.
Memang dalam Bahasa Sunda kata ‘kamu’ secara berurutan derajat terendah dimulai dari kata ‘sia’ ‘maneh’ dan ‘anjeun’.
Kata ‘sia’ hanya boleh diucapkan kepada lawan bicara dengan usia dibawah yang mengucapkan, selanjutnya kata ‘maneh’ dapat digunakan kepada lawan bicara maksimal sebaya. Sedangkan anjeun adalah yang paling sopan.
Dalam kasus ini, kata maneh menjadi bahasa Sunda informal yang kurang etis diucapkan kepada Ridwan Kamil sebagai orang yang lebih tua dari Sabil.
Ridwan Kamil sendiri telah memberi klarifikasj. Kata dia, kemungkinan besar Sabil dipecat gara-gara kata maneh yang terselip dalam komentarnya.
"Mungkin karena yang melakukan postingan kasar adalah seorang guru, yang postingannya mungkin dilihat/ditiru oleh murid-muridnya, maka pihak sekolah/yayasan untuk menjaga nama baik institusi memberikan tindakan tegas sesuai peraturan sekolah yang bersangkutan," tulis Ridwan Kamil di Instagramnya, dilansir Kamis, 16 Maret 2023.