Siap-siap! Menpan-RB Bilang Ada Sanksi bagi ASN yang Nekat Bukber

Menpan RB, Abdullah Azwar Anas
Sumber :
  • Humas MenpanRB

Azwar menegaskan, ada aturan yang mengikat ASN untuk mematuhi kebijakan pemerintah. Autran dimaksud yakni PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Tentu jika ada yang berani melanggar kebijakan tersebut akan ada sanksi berdasarkan kajian inspektorat. 

“Tentu bila tetap ada PNS yang buka bersama di lingkungan pemerintahan nanti bisa dilihat sejauh mana pelanggarannya. Sudah diatur, apakah masuk kategori ringan, sedang, atau berat, dan jenis hukumannya juga sudah ada, mulai lisan, tertulis, dan sebagainya. Tentu nanti Inspektorat di masing-masing instansi yang akan mengkaji,” ujarnya.

Azwar menambahkan, banyak cara memperkuat tali silaturahmi selama Ramadan selain menggelar buka puasa bersama.

Salah satunya lewat grup-grup media sosial. Bahkan koordinasi antar lembaga saja bisa jadi ajang memperkuat silaturahmi.

“Ada banyak cara lain seperti tetap saling komunikasi di grup-grup WA, bahkan koordinasi pekerjaan bahkan antar Kementerian/Lembaga/Pemda juga bagian dari upaya memperkuat silaturahmi,” pungkasnya.