Suara Tadarusan Bikin Ganggu, Bule Asal Prancis Bikin Onar di Masjid lalu Dideportasi

Ilustrasi deportasi
Sumber :
  • getty images

Jadwal deportasi

ER, bule asal Prancis yang dideportasi

ER, bule asal Prancis yang dideportasi

Photo :
  • VIVA / Satria Zulfikar

ER diketahui masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Ngurah Rai pada 5 Maret 2023 kemarin, menggunakan visa on arrival.

ER ternyata melanggar Pasal 75 ayat (1) UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. 

Adapun deportasi terhadap ER sakan dilaksanakan hari ini, Sabtu 1 April 2023 melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta di Tangerang.

"Kami siap untuk menindak tegas siapapun orang asing di wilayah kami yang melakukan kegiatan yang patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak menaati peraturan perundang- undangan yang berlaku," pungkas Pungki.

Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Sabtu, 1 April 2023 dengan judul: Protes Suara Tadarusan di Masjid, Bule Prancis Dideportasi dari Lombok