Cuma Gara-gara Motor, Shane Lukas Biarkan Nyawa David Nyaris Hilang di Tangan Mario Dandy
- VIVA / Yeni Lestari
"Memang ada ungkapan dari hakim, ditanya, 'Kenapa pada menit terakhir Shane tidak mau bertindak saat David (disuruh) push-up. Kenapa Shane tidak membela langsung dan si Shane mengatakan dia berada dalam ketakutan pada Mario," tegasnya.
Seperti diketahui, Shane dan Mario Dandy dijadikan saksi dalam sidang AG dalam kasus yang sama.
Mario Dandy dijerat dengan Pasal 355 KUHP ayat 1 Subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP Subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP Subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP dan atau Pasal 76c juncto Pasal 80 UU PPA dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Kemudian, tersangka Shane Lukas dijerat Pasal 355 ayat 1 juncto Pasal 56 KUHP Subsider Pasal 354 ayat 1 juncto Pasal 56 KUHP Subsider Pasal 353 ayat 2 juncto Pasal 56 KUHP Subsider Pasal 351 ayat 2 juncto Pasal 56 KUHP dan atau Pasal 76c juncto Pasal 80 UU PPA.
Sementara itu, AG yang merupakan pelaku atau anak yang berkonflik dengan hukum itu Pasal 76c juncto Pasal 80 UU PPA dan atau Pasal 355 ayat 1 juncto Pasal 56 Subsider Pasal 354 ayat 1 Juncto Pasal 56 Subsider Pasal 353 ayat 2 Juncto Pasal 56 Subsider 351 ayat 2 Juncto Pasal 56 KUHP.
Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Selasa, 4 April 2023 dengan judul: Alasan Shane Lukas Tak Hentikan Mario Dandy Aniaya David Ternyata karena Masalah Utang