Murka! Keluarga David Minta Pacar Mario Dandy AG Dituntut Hukuman Maksimal

Wanita inisial AG, anak yang berkonflik dengan hukum
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace Simbolon

Ketiga, Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat 2 tentang Perlindungan Anak.

Pasal 355 KUHP adalah tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman 12 tahun penjara.

Sementara itu, Pasal 353 KUHP tentang Penganiayaan Berencana dengan ancaman empat tahun. 

Kemudian pasal 76 C jo Pasal 80 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman lima tahun penjara.  

Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Rabu, 5 April 2023 dengan judul: Keluarga David Harap Jaksa Tuntut AG Pacar Mario Dandy Hukuman Maksimal