Sudah Bohong Diperkosa, AG Malah Berhubungan Intim dengan Mario Dandy Sampai 5 Kali
"Pengakuan anak tersebut mengenai dipaksa itu tidak benar, karena ketika seorang anak dipaksa berhubungan, maka akan mengalami trauma. Sedangkan anak tidak mengalami trauma," ujar Sri.
"Itu terbukti dari pengakuan anak di persidangan. Setelah bersetubuh dengan anak korban, anak (Agnes) juga melakukan persetubuhan dengan saksi Mario Dandy Satriyo sebanyak 5 kali," katanya lagi.
Menurut pengakuan AG kasus ini terkuak sepenuhnya, dia dipaksa David berhubungan intim pada 17 Januari 2023 lalu. Belakangan, pengakuan itu diakui adalah bohong.
"Pemicu emosi saksi Mario Dandy kepada anak korban Cristalino David Ozora adalah karena pengakuan dari anak kepada saksi Mario Dandy bahwa anak disetubuhi oleh anak korban pada tanggal 17 Januari 2023," kata Sri.
AG sendiri telah dijatuhi vonis hukuman penjara 3,6 tahun. Meski vonis ini lebih ringan dari tuntutan 4 tahun penjara dari JPU, Sri Wahyuni punya tiga pertimbangan.
Pertama, AG masih muda dan berkesempatan memperbaiki diri, kedua menyesali perbuatannya, dan ketiga AG punya orang tua yang sakit parah.
Selanjutnya, AG akan menjalani hukumannya di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).