MUI Buka Suara Soal Imam Salat Perempuan di Ponpes Al Kafiyah: Bid'ah

Imam salat perempuan di Ponpes Al Kafiyah
Sumber :
  • Tangkapan layar

VIVA Gorontalo – Viralnya video imam salat perempuan di Ponpes Al Kafiyah mendapat respon dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas mengatakan setiap umat Islam wajib mengikuti tuntutan Al Quran dan As Sunnah.

Setiap yang bertentangan dengan Al Quran dan As Sunnah hukumnya haram.

"Kita kalau beribadah harus ada tuntunannya dari Al-Qur'an dan As-sunah. Oleh karena itu kalau kita bicara tentang masalah ibadah, maka hukum dasar beribadah itu dalam Islam maka hukum dasar beribadah itu adalah haram kecuali kalau ada dalil yang membolehkannya," kata Anwar saat dihubungi VIVA, Rabu, 28 Juni 2023 kemarin.

"Sehingga Nabi Muhammad SAW bersabda, sholatlah kalian sebagaimana saya sholat," sambungnya.

Dijelaskan Anwar, Nabi Muhammad SAW sepanjang hidupnya selalu bertindak sebagai imam salat berjamaah.

Jika nabi tidak bisa, Abu Bakar diminta menjadi imam.