Panji Gumilang Gugatan MUI Rp1 Triliun hingga Laporkan Anwar Abbas
- VIVA / M Ali Wafa
VIVA Gorontalo – Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang menggugat Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebesar Rp. 1 Triliun.
Tidak hanya itu, Panji juga diketahui melaporkan Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas ke polisi.
Panji melayangkan gugatan secara perdata terhadap MUI dan Anwar Abbas, ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Laporan yang dilayangkan Panji adalah buntun kasus penistaan agama dan ujaran kebencian, yang menyeret namanya.
Menurutnya, sikap MUI yang menuduhnya sebagai seorang Komunis tidak memiliki dasar yang kuat.
Karena mereka menggunakan potongan-potongan vidio di TikTok sebagai bukti.
"Saya juga tidak tahu [dituduh komunis]. Saya pahami, oh, ini ternyata dari TikTok. Saya memang mengatakan [komunis], tapi ada proses mengatakan itu," ujar Panji dikutip dari program Kick Andy, Rabu, 28 Juni 2023.