Pendaftar Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Masih Sepi

Ilustrasi Pileg 2024
Sumber :
  • VIVA

Gorontalo – Pendaftaran bakal calon anggota DPRD Kabupaten Gorontalo masih sepi.

133 Pemangku Adat di Kabupaten Gorontalo Bakal Terima Honor Per Bulan hingga Umroh dari Pemerintah

Sejak dibuka pada tanggal 1 Mei 2023 kemarin, KPU Kabupaten Gorontalo belu menerima berkas pendaftaran satupun.

"Hari ini tanggal 4 Mei 2023 atau hari keempat, belum terdapat partai politik yang mengajukan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Gorontalo," kata Anggota KPU Kabupaten Gorontalo, Kadir Mertosono.

Roni Sampir Sebut Adat dan Budaya Tergerus Zaman: Menghormati Orang Lain Mulai Tidak Ada 

Seperti diketahui masa pengajuan atau pendaftaran bakal calon anggota DPRD Kabupaten Gorontalo berlangsung selama 14 hari.

Tepatnya mulai tanggal 1 sampai 14 Mei 2023. 

13.627 Petugas Pemilu 2024 di Kabupaten Gorontalo Telah Terdaftar JKN 

Kadir menjelaskan KPU Kabupaten Gorontalo membuka waktu pendaftaran mulai pukul 08.00 WIT sampai dengan 16.00 WIT.

Berbeda dengan hari terakhir atau hari ke-14, waktu pendaftaran dimulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 23.59 WIT.

"Kami akan terus menginformasikan kepada publik perkembangan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo oleh Partai Politik selama masa pengajuan Bakal Calon.

Sekadar informasi jumlah kursi yang akan diperebutkan pada Pemilihan Legislatif Kabupaten Gorontalo tahun 2024 berjumlah 40 kursi.

Adapun rinciannya sebagai berikut:

- Dapil Gorontalo 1 (Limboto-Limboto Barat): 8 kursi

- Dapil Gorontalo 2 (Telaga, Telaga Biru, Tilango, Talaga Jaya): 8 kursi

- Dapil Gorontalo 3 (Batudaa, Tabongo, Batudaa Pantai, Biluhu): 5 kursi

- Dapil Gorontalo 4 (Bongomeme, Dungaliyo): 4 kursi

- Dapil Gorontalo 5 (Tibawa, Pulubala): 7 kursi

- Dapil Gorontalo 6 (Boliyohuto, Tolangohula, Mootilango, Asparaga, Bilato): 8 kursi