Nasdem Kabupaten Gorontalo Kelebihan Kuota Bacaleg, Tanggal 10 Mau Mendaftar

Penandatanganan deklarasi pemilu 2024 oleh Parpol
Sumber :
  • VIVA Gorontalo

Gorontalo – Partai Nasdem Kabupaten Gorontalo sedang bersiap menghadapi pemilihan Legislatif tahun 2024.

Roni Sampir Sebut Adat dan Budaya Tergerus Zaman: Menghormati Orang Lain Mulai Tidak Ada 

Ditemui VIVA Gorontalo usai peluncuran Kirab Pemilu KPU Kabupaten Gorontalo, Kepala Sekretariat Nasdem Kabupaten Gorontalo, Yulis Pakaya mengatakan pihaknya sedang melakukan pemantapan calon.

Yulis bilang bakal calon legislatif (Bacaleg) dari Partai Nasdem Kabupaten Gorontalo melebihi kuota.

KPU Kabupaten Gorontalo Deteksi 1.864 Wajib Pilih Belum Rekam e-KTP

Sebab itu masih dilakukan seleksi untuk mendapatkan kader terbaik Pileg 2024 mendatang.

"Kita kelebihan pendaftar, sehingga diperlukan beberapa tahapan untuk menyeleksi beberapa calon yang akan didaftarkan," kata Yulis, 4 Mei 2023 kemarin.

13.627 Petugas Pemilu 2024 di Kabupaten Gorontalo Telah Terdaftar JKN 

Lebih lanjut, Yulis mengungkapkan jika rencananya Partai Nasdem Kabupaten Gorontalo akan mendaftar ke KPU tanggal 10 Men nanti.

"Sampai dengan hari ini kami pemantapan calon, sehingga yang kami persiapkan menurut arahan dari DPP tanggal 10 kami akan lakukan pendaftaran ke KPU," kata Yulis. 

"Insyaallah tanggal 10 itu semua sistem kita masukkan, kemudian hasil sortir verifikasi partai, kemudian kita akan daftarkan," kata dia lagi.

Sekadar informasi, Nasdem saat ini menduduki 4 kursi di DPRD Kabupaten Gorontalo sesuai hasil Pileg 2019.

Adapun 4 kursi Nasdem di parlemen Kabupaten Gorontalo diisi oleh Roman Nasaru, Wisno Nusi, Jawardi Mamu, dan Safira Pangalima.

Nasdem Kabupaten Gorontalo terbilang militan. Selain melaih 4 kursi pada Pileg 2019 lalu, Roman Nasaru selaku Ketua DPD Nasdem Kabupaten Gorontalo berhasil merebut kursi wakil Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo.

Belum ada pendaftar

Hingga saat ini, KPU Kabupaten Gorontalo belum menerima satu pun pendaftar bacaleg Kabupaten Gorontalo pada Pileg 2024 mendatang.

Hal itu diungkapkan Anggota KPU Kabupaten Gorontalo, Kadir Mertosono.

"Hari ini tanggal 7 Mei 2023 (hari Ketujuh), belum terdapat Partai Politik yang mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo di KPU Kabupaten Gorontalo," kata Kadir Mertosono.

Pendaftaran bakal caleg sendiri bakal berlangsung mulai tanggal 1 sampai 14 Mei 2023.