Berapa Jumlah Dapil di Kabupaten Gorontalo pada Pemilu 2024? Cek Daftarnya Disini

Jumlah Dapil di Kabupaten Gorontalo
Sumber :
  • Antara Foto

Gorontalo – Berikut ini jumlah daerah pemilihan atau dapil di Kabupaten Gorontalo pada Pemilu 2024.

133 Pemangku Adat di Kabupaten Gorontalo Bakal Terima Honor Per Bulan hingga Umroh dari Pemerintah

Tahapan Pemilu 2024 sedang berlangsung. Di antaranya tahap pemutakhiran data pemilih dan pengajuan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg).

Khusus pengajuan Bacaleg akan berlangsung dari tanggal 1 Mei hingga 14 Mei 2023.

Roni Sampir Sebut Adat dan Budaya Tergerus Zaman: Menghormati Orang Lain Mulai Tidak Ada 

Pada Pemilu 2024 nanti, Kabupaten Gorontalo terbagi menjadi 6 dapil. 

Sementara alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Gorontalo pada Pemilu 2024 berjumlah 40 kursi.

13.627 Petugas Pemilu 2024 di Kabupaten Gorontalo Telah Terdaftar JKN 

Untuk mengetahuinya, yuk kita bahas!!

Dapil Gorontalo 1

Dapil ini terdiri dari dua kecamatan yakni Limboto dan Limboto Barat.

Alokasi kursi anggota DPRD di Dapil ini berjumlah 8 kursi.

Dapil Gorontalo 2

Dapil Gorontalo 2 berisi Kecamatan Telaga, Telaga Biru, Tilango, dan Talaga Jaya. Alokasi jursi anggota DPRD di Dapil ini berjumlah 8 kursi.

Dapil Gorontalo 3

Dapil Gorontalo 3 meliputi wilayah Kecamatan Batudaa, Tabongo, Batudaa Pantai, dan Biluhu.

Alokasi kursi anggota DPRD di Dapil ini berjumlah 5 kursi.

Dapil Gorontalo 4

Sama dengan Dapil Gorontalo 1, Dapil Gorontalo 4 hanya meliputi dua wilayah kecamatan yakni Kecamatan Bongomeme dan Kecamatan Dungaliyo dengan alokasi kursi berjumlah 4 kursi.

Dapil Gorontalo 5

Sama seperti Dapil Gorontalo 1 dan 4, Dapil Gorontalo 5 meliputi dua kecamatan masing-masing Kecamatan Tabongo dan Pulubala dengan alokasi kursi berjumlah 7 kursi.

Dapil Gorontalo 6

Dapil terakhir meliputi lima kecamatan yakni Boliyohuto, Tolangohula, Mootilango, Asparaga, dan Bilato.

Alokasi kursi anggota DPRD di Dapil ini berjumlah 8 kursi.

Jumlah Dapil di Kabupaten Gorontalo

Photo :
  • Dok KPU Kabupaten Gorontalo

Bagaimana dengan pusat?

Mengutip laman resmi KPU RI, KPU telah menerbitkan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Berdasarkan Peraturan tersebut, Daerah Pemilihan (Dapil) dan Jumlah Kursi Anggota DPR sebanyak 84 Dapil dan 580 Kursi, DPRD Provinsi sebanyak 301 Dapil dan 2.372 Kursi, serta DPRD Kabupaten/Kota sebanyak 2.325 Dapil dan 17.510 Kursi, sehingga total keseluruhan 2.710 Dapil dan 20.462 Kursi.

Belum ada pendaftar

Hingga saat ini, KPU Kabupaten Gorontalo belum menerima pendaftaran Bacaleg. Padahal sisa waktu pendaftaran tinggal 4 hari.

"Hari ini tanggal 10 Mei 2023 (hari Kesepuluh), belum terdapat Partai Politik yang mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo di KPU Kabupaten Gorontalo," kata Anggota KPU Kabupaten Gorontalo, Kadir Mertosono.

Namun, sesuai informasi yang diterima VIVA Gorontalo, besok, Kamis 11 Mei 2023 akan ada tiga Parpol yang bakal mengajukan Bacaleg ke KPU Kabupaten Gorontalo.

Adapun tiga Parpol yang bakal mendaftar besok yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan Partai Nasdem.

Berikut jadwalnya:

1. PPP pukul 09.00 wita

2. PDI Perjuangan pukul 10.00 Wita

3. Partai NasDem pukul 11.00 Wita