Terlampau Sadis! Pelaku Olesi Luka Bocah Tewas di Tilango dengan Perasan Jeruk dan Lilin Panas

Fory Naway menyaksikan proses autopsi korban
Sumber :
  • Irfan Humas Pemda Kabgor

Ayah korban, Usman Mustapa (44) berharap pelaku dihukum seberat-beratnya. Apalagi, kata dia, kasus ini sudah direncanakan pelaku.

5 Perilaku Toxic Orang Tua Ini Bisa Rusak Kesehatan Mental Anak

"Perih pak, dibunuh. Saya minta hukumannya berlapis. Ini sudah direncana. Kan itu tantenya, tidak mungkin tantenya aniaya ponakannya begitu," pungkasnya.

Saat ini masih polisi masih melakukan proses autopsi. Sedangkan satu dari dua terduga pelaku yakni DR telah ditetapkan sebagai tersangka.

Terapkan 7 Strategi Belajar Ini pada Anak-anak, Dijamin Efektif dan Menyenangkan

DR dijerat dengan pasal 80 ayat (3) UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.