Ismail Pakaya: ASN 28 Hari Bolos Kerja, Pecat!

Ismail Pakaya (kiri) pimpin Rapat Konsolidasi di Dinas Pertanian
Sumber :
  • humas pemprov gorontalo

Gorontalo – Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya mulai menyoroti terkait kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Gorontalo.

Catat! Ini Jam Ngantor Baru ASN Pemprov Gorontalo, Berlaku Mulai 1 Juli 2024

Ia meminta ASN yang secara akumulatif selama 28 hari tidak masuk kerja untuk dilakukan pemecatan.

“Bagi mereka yang sudah melewati akumulasi 28 hari (tidak masuk kerja), apakah dia sudah melewati tahapan sanksi ringan, sedang atau berat tetap dipecat," tegasnya saat menggelar Rapat Konsolidasi di Dinas Pertanian, Selasa (23/5/2023).

Sampah di GORR Bikin Pusing, Kepala BPJN Curhat ke Penjagub Gorontalo

"Persoalan kita kalah di pengadilan tidak apa-apa, pecat dulu aja,” sambungnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Inspektur dan Kepala Badan Keuangan yang ikut mendampingi dimintai untuk serius dalam mendisiplinkan pegawai.

Angka Bunuh Diri di Gorontalo Tinggi, Penjagub Minta Khutbah Larangan Bunuh Diri di Semua Masjid

Penjagub meminta laporan tertulis dari BKD, tentang daftar pegawai yang tidak melakukan presensi sepanjang tahun ini.

“Tadi juga sudah dilaporkan ada yang tiga hari tidak masuk, 10 hari dan seterusnya ini segera diproses. Kalau atasan langsung tidak melakukan penegakan disiplin, atasannya saya proses,” jelas Staf Ahli Menaker RI Bidang Politik, Sosial dan Kebijakan Publik itu.

Halaman Selanjutnya
img_title