Tukang Ojek hingga Pemilik Warung Kena Imbas Penyegelan Gudang Batu Hitam di Bone Bolango
- Dok Polda Gorontalo
Gorontalo – Penyegelan tiga gudang batu hitam yang dilakukan Polda Gorontalo beberapa waktu lalu berdampak pada perekonomian masyarakat Suwawa Timur, Bone Bolango.
Hal tersebut disampaikan Dewa Diko, perwakilan Aliansi Penambang Suwawa Bersatu saat menggelar aksi unjuk rasa di Mapolda Gorontalo, Rabu 24 Mei 2023 kemarin.
Dewa juga secara terang-terangan menyampaikan kekecewaannya terhadap tindakan Kapolda Gorontalo Irjen Angesta Romano Yoyol yang telah menyegel terhadap tiga Gudang penyimpanan batu hitam.
Penyegelan itu berimbas ke semua aspek sosial, ekonomi, bahkan kondusifitas Kamtibmas di Gorontalo, khususnya di Bone Bolango.
"Akibat dari penyegelan itu, banyak masyarakat yang kehilangan mata pencarian seperti ojek dan warung pak," kata Dewa saat menyampaikan orasi dikutip dari laman resmi Polda Gorontalo.
Sementara itu, Irjen Angesta Romano pada Selasa 23 Mei 2023 menegaskan bahwa aktivitas tambang batu hitam di wilayah Bone Bolango berstatus ilegal.
Selain itu aktivitas tambang batu hitam disebut menimbulkan masalah di masyarakat.
Penyegelan dilakukan untuk mengantisipasi jangan sampai muncul pandangan bahwa polisi tutup mata dengan tambang ilegal tersebut.
"Ini sudah bertahun-tahun, nanti kalau tidak (ditindaki) masyarakat akan melihat polisi membiarkan saja, sudah jelas-jelas tindak pidana, polisi tutup mata. Itu yang kita antisipasi," kata Irjen Angesta.
Dirinya pun memastikan akan membawa persoalan ini ke pemerintah. Pihaknya akan duduk bersama pemerintah untuk mencarikan solusi.
"Nanti akan diluruskan bersama Pemerintah Daerah dan mencari solusinya karena apa yang dilakukan ini adalah keliru, tetapi kita tetap melakukan penertiban agar tidak dianggap bahwa Polisi tutup mata atau melakukan pembiaran,” katanya.
Sebelumnya, Irjen Angesta memimpin langsung penyegelan gudang penyimpanan batu hitam di Bone Bolango.
Irjen Angesta didampingi personel lengkap berhasil menyegel 3 gudang penyimpanan dengan barang bukti sekitar 3000 karung batu hitam.
Ada 3 lokasi yang kita pasangi garis Polisi (Police Line) dan sekitar 3000 karung batu hitam yang disita,” kata Irjen Angesta.