Polresta Tangkap 4 Pasang Bukan Muhrim dan 2 Remaja Pengguna MiChat
- Istimewa
Gorontalo – Satreskrim Polresta Gorontalo Kota menerima laporan masyarakat terkait maraknya prostitusi online di salah satu penginapan yang ada di kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.
Menindaklanjuti laporan tersebut tim yang dipimpin Kanit Pidum, Ipda Panji Winata Erwin,S.Trk langsung mendatangi TKP.
Di TKP Ipda Panji menemukan 4 pasang bukan suami istri dan 2 remaja pengguna aplikasi MiChat.
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta mengatakan kesepuluh orang tersebut dibawa di kantor polisi. Di sana mereka dibina sambil menunggu jemputan keluarga.
"Sepuluh orang ini diamankan dan dibawa ke Polresta Gorontalo Kota untuk diberikan pembinaan sambil menunggu keluarga masing masing untuk menjemput",kata Kompol Leonardo.
Adapun sepuluh orang yang ditangkap itu adalah SK (23) dan ARH (23), IT (19) dan SH (23), AA (17) dan WH (20),serta HG (25) dan BL (29).
Sementara untuk dua remaja yang menggunakan aplikasi online michat adalah ES (19) dan YK (19).