Polda Gorontalo Segel 19 Unit Alat Berat Peti Pohuwato
- Dok. Polda Gorontalo
Gorontalo – Polda Gorontalo menyegel 19 alat berat yang beroperasi di Pertambangan Emas Tanpa Izin (Peti) di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.
Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Desmont Harjendro, Senin 5 Juni 2023.
Kata AKBp Desmont penyegelan dilakukan oleh Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Angesta Romano Yoyol.
“Betul, Kapolda bersama beberapa PJU melakukan pengecekan di wilayah Pohuwato,” ucap AKBP Desmont.
Penyegelan dilakukan saat Irjen Pol Angesta mengecek Peti di Pohuwato yang berada di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Sabtu 3 Juni 2023 kemarin.
Pengecekan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat tentang adanya aktivitas penambangan ilegal di wilayah tersebut.
Setibanya di sana, Irjen Angesta Romano langsung menyegel alat berat di lokasi yang diduga tambang ilegal.
AKBP Desmont menambahkan ada 19 unit alat berat yang dipasang garis polisi.
“Untuk sementara proses penyelidikannya masih di tangani oleh Polres Pohuwato, sedangkan alat berat yang di pasang Police Line sebanyak sembilan belas (19) unit,” ungkapnya.
“Mengenai penambangan ilegal, akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut, dan perkembangannya akan disampaikan,” pungkasnya.