Sungguh Bejat! Gadis 15 Tahun di Gorontalo Digilir 7 Pria Selama Dua Hari Berturut-Turut

Ilustrasi pencabulan
Sumber :
  • getty images

Gorontalo – Gadis 15 tahun di Gorontalo dicabuli secara bergiliran oleh 7 pria. Nahasnya, korban dicabuli selama dua hari berturut-turut.

KPU: Bakal Pasangan Calon Perseorangan di Pilkada Kabupaten Gorontalo 2024 Nihil

Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Desmont Harjendro mengungkapkan, korban mengalami pencabulan pada tanggal 30 Mei 2023.

Saat itu, korban diajak jalan-jalan oleh pacarnya berinisial FA, 16 tahun. 

133 Pemangku Adat di Kabupaten Gorontalo Bakal Terima Honor Per Bulan hingga Umroh dari Pemerintah

FA mengajak korban ke Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo, yang juga kampung halaman FA.

Setibanya di sana, korban diajak FA menghadiri sebuah acara sambil mabuk-mabukan.

Roni Sampir Sebut Adat dan Budaya Tergerus Zaman: Menghormati Orang Lain Mulai Tidak Ada 

Dari sinilah aksi pencabulan itu terjadi dan orang pertama yang melakukan aksi asusila itu adalah pacarnya sendiri, FA.

"(Korban) disetubuhi sebanyak tiga kali di rumah FA," ungkap AKBP Desmont.

Lalu, pada tanggal 31 Mei 2023, sekitar pukul 23.00 Wita, korban bertemu dengan pria berinisial MP.

Oleh MP, korban diajak ke kamar mandi lalu dicabuli.

"Sekitar pukul 11 malam korban diajak ke kamar mandi dekat hutan lalu dicabuli oleh MP," kata AKBp Desmont.

Tidak sampai disitu, pada tanggal 1 Juni dini hari, korban kembali mendapat tindakan asusila yang dilakukan pria berinisial NA.

"Dicabuli di sebuah teras tempat penggilingan," ujar AKBP Desmont.

Sekitar pukul 06.00 Wita, korban kembali disetubuhi pria berinisial MT. Bukan cuma disetubuhi, korban juga dicekoki minuman keras.

"Dalam kondisi tidak sadar, korban di bopong oleh salah satu tersangka dengan inisial MP kemudian dicabuli,” kata Desmont.

Setelah kondisi mulai normal, korban pergi ke kamar mandi. Ia dibuntuti oleh pria berinisial RL yang masih di bawah umur.

"Di kamar mandi, korban disetubuhi RL. Setelah keluar (kamar mandi), RL ini menyuruh korban untuk pergi ke kamar. Saat berada di kamar, korban kembali disetubuhi,” lanjut Desmont.

Pada pukul 11.00 Wita korban di antar ke rumah FA lagi oleh pria berinisial ED. Namun, korban malah diturunkan di tepi jalan lantaran motor yang dipakai ED kehabisan bensin.

Korban ditemukan oleh anggota polsek Kabila dalam kondisi lelah. Saat diperiksa korban mengaku telah mendapat tindakan asusila dari beberapa orang pria.

Disaat bersamaan Polsek Kabila juga menerima laporan anak hilang sejak 30 Mei 2023 kemarin.

Dari sinilah kasus ini terbongkar. 5 pelaku telah ditahan di Rutan Polda Gorontalo, 1 pelaku di tahan di Rutan Polsek Kabila, dan satunya lagi masih di periksa karena berstatus di bawah umur.

Adapun 7 pelaku tersebut yakni FA (16), MP (23), RL (25), NA (22), ED (27), MT (43), dan RL (16).

"para pelaku terancam 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp5 miliar," pungkas AKBp Desmont.