Penjagub Gorontalo Ismail Pakaya Akan Evaluasi Gaji PTT: Harusnya Sesuai UMP
- Nova / gorontaloprov.go.id
VIVA Gorontalo – Penjabat Gubernur (Penjagub) Gorontalo, Ismail Pakaya akan mengevaluasi gaji Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemerintahan Provinsi Gorontalo.
Menurutnya, gaji PTT di Gorontalo masih di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP).
UMP Provinsi Gorontalo sendiri ditetapkan sebesar Rp2,9 juta di tahun 2023.
Ismail berkeinginan semua PTT di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo menerima upah yang sama.
“Gaji yang berijazah SMA berapa? 2,4 juta tidak dipotong? tapi itu bukan UMP. Harusnya sesuai dengan UMP," kata Ismail dikutip dari laman resmi Pemprov Gorontalo, Senin, 3 Juli 2023.
Selanjutnya Ismail bakal mengecek lagi UMP Provinsi Gorontalo dan mencari solusi terkait gaji PTT.
"Standar UMP nanti saya lihat lagi, saya tanya lagi kenapa ada perbedaan dengan upah minimum,” lanjutnya.
Ismail menilai kinerja PTT sangat membantu pekerjaan ASN.
Mulai dari pelaksanaan administrasi, percepatan program kegiatan, dan laporan-laporan.
Sudah seharusnya, kata dia, PTT yang berjumlah kurang lebih 4000 orang mendapatkan hak yang semestinya.
“Masa perusahaan swasta kita perjuangkan untuk mendapatkan standar UMP, teman – teman di pemerintahan yang harusnya menjadi contoh tidak mendapatkan hak yang sama. Ini akan saya evaluasi lagi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Penjabat Gunernur yang baru bertugas beberapa bulan itu akan bertemu seluruh PTT atau Guru Tidak Tetap (GTT).
“PTT ini kalau tidak salah kurang lebih ada 4.000 di pemprov dan paling banyak itu GTT. Saya juga akan cari waktu ketemu dengan seluruh GTT,” tandasnya.