Tersangka Judi Sabung Ayam Korban Dugaan Penganiayaan Polisi Alami Trauma
- VIVA Gorontalo / Yakub Kau
VIVA Gorontalo – Salah satu tersangka judi sabung ayam sekaligus korban dugaan penganiayaan polisi alami trauma.
Korban bernama Sahrudin Mootalu kini (46) dirawat di Rumah Sakit MM Dunia Limboto.
Ia baru saja dirujuk dari Rumah Sakit Zainal Umar Sidiki, Gorontalo Utara, Minggu, 9 Juli 2023.
Saat ini korban sudah dirujuk ke Rumah Sakit Dunda Limboto karena ada pemeriksaan lanjut terkait keluhan yang diderita. Makanya dilakukan citiscand disini," kata penasihat hukum keluarga, Nurmawi Mukmin saat ditemui VIVA Gorontalo, Senin, 10 Juli 2023.
Menurutnya korban sampai dengan hari ini mengeluh sakit di bagian dada akibat penganiayaan itu.
Korban juga mengalami susah tidur lantaran efek traumatis yang diderita.
"Katanya tidak bisa tidur lantaran sakit dada dan pada malam hari dia tdk bisa tidur karena trauma jadi dia harus ditemani," ungkap Nurmawi.
Kasus ini telah dilaporkan ke Propam Polda Gorontalo. Pihak keluarga melaporkan dugaan tindakan pelanggaran kode etik dan tindak pidanan penganiayaan.
"Yang pasti kami sudah melakukan upaya hukum terkait hak-hak korban dan kami sudah laporkan ke Polda. Kami laporkan oknum, dua orang," ujarnya.
"Hari ini kita akan tanyakan lagi prosesnya sudah sampai di mana," lanjutnya.
Ruangan tempat korban dugaan penganiayaan polisi dirawat
- VIVA Gorontalo / Yakub Kau
Tanggapan polisi
Sementara itu, Wakapolres Gorontalo Utara, Kompol Lesmana Katili membantah bahwa korban mengalami penganiayaan saat diinterogasi polisi.
Kompol Lesmana bilang korban dibawa ke rumah sakit karena menderita penyakit bukan Karena dianiaya.
"Yang saya tau dia (korban) dibantarkan karena sakit bukan karena dianiaya. Kita tidak bisa menyimpulkan masuk rumah sakit itu karena dipukul, itu keterangan sepihak," kata Kompol Lesmana kepada VIVA Gorontalo.
Terkait laporan pihak keluarga ke Propam Polda Gorontalo, dia mengaku belum mengetahuinya.
"Sampai sekarang kita masih lakukan penyelidikan kalau memang ada laporan, itu memang hak yang merasadirugikan," ujarnya.
"Tapi sampai sekarang kita belum tahu siapa yang melakukan dan itu belum kita dengar. Kalau memang ada laporan itu kita harus lakukan penyelidikan ke dalam," pungkasnya.