PH Korban Dugaan Kekerasan Polisi ke Wakapolres Gorut: Jangan Sudutkan Klien Kami

Efendy Dali penasihat hukum tersangka judi sabung ayam
Sumber :
  • VIVA Gorontalo / Yakub Kau

Gorontalo – Efendi Dali, penasihat hukum tersangka judi sabung ayam sekaligus korban dugaan kekerasan polisi menyayangkan tanggapan Wakapolres Gorut, Kompol Lesman Katili terkait dugaan kekerasan polisi kepada kliennya.

9 Pendekar Timnas Indonesia Jadi Anggota Polisi, Salah Satunya Juru Gedor Andalan STY

Keterangan Kompol Lesman dinilai terlalu menyudutkan kliennya.

"Seharusnya Wakapolres Gorut tidak menyudutkan klien kami," kata Efendi dalam keterangannya yang diterima VIVA Gorontalo, Selasa, 11 Juli 2023.

Dugaan Kekerasan Polisi kepada Tersangka Judi Sabung Ayam Klaim Sepihak, Kata Wakapolres Gorut

Selain menyudutkan kliennya, Efendi menilai keterangan Kompol Lesman terkesan membela anggotanya.

"Pernyataan itu seolah-olah membela oknum yang telah menganiaya klien kami. Tentu ini melukai hati keluarga korban terutama anak dan istri korban," katanya.

Wakapolres Gorut: Tersangka Judi Sabung Ayam Masuk RS karena Sakit, Bukan Dianiaya Polisi

Sebagai penasihat hukum keluarga, Efendi telah membawa masalah ini ke Propam Polda Gorontalo.

Dua anggota Polres Gorut telah dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik.

Bukan cuma itu, ia juga melapor ke SPKT Polda Gorontalo atas dugaan penganiayaan dan pengancaman menggunakan senjata api (senpi).

"Kita tunggulah hasil pemeriksaan Bidpropam polda Gorontalo terkait dengan hasil aduan kami. Jangan membuat opini seolah-olah klien kami dirawat di rumah sakit karena penyakit yang dideritanya," pungkasnya.

Sebelumnya, Kompol Lesman menegaskan bahwa tersangka yang diduga menjadi korban penganiayaan polisi masuk rumah sakit bukan karena dianiaya.

Tersangka bernama Syahrudin Motalu mengidap sebuah penyakit sehingga harus di bawa ke rumah sakit.

"Yang saya tau dia dibantarkan karena sakit bukan karena dianiaya (polisi)," ungkapnya.

Dia mengaku saat itu sempat mendapat laporan dari anggota bahwa tersangka bernama Syahrudin Motalu mengeluh sakit.

Dia pun segera meminta anggotanya membawa tersangka ke rumah sakit.

Namun, terkait dugaan kekerasan yang dialami tersangka sehingga harus dibawa ke rumah sakit dibantah Kompol Lesman.

Kompol Lesman juga mengungkapkan Polres Gorut belum menerima laporan terkait dugaan kekerasan tersebut.

Kalaupun ada, dirinya akan melakukan penyelidikan dan akan bersikap kooperatif.

"Kita menunggu, kita korporatif, kok. Kalau dilaporkan disini (Polres Gorut) kita korporatif juga. Karena tidak ada laporannya disini, maka kita anggap itu tidak terjadi," pungkasnya.