Satpol PP Kabubapten Gorontalo Temukan THM Tanpa Izin di Tolangohula
Rabu, 17 Januari 2024 - 07:28 WIB
Sumber :
- VIVA Gorontalo / Fajrin
VIVA Gorontalo – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gorontalo merazia tempat tempat hiburan malam (THM) di Kecamatan Tolangohula pada Sabtu, 13 Januari 2024.
Baca Juga :
133 Pemangku Adat di Kabupaten Gorontalo Bakal Terima Honor Per Bulan hingga Umroh dari Pemerintah
Hal itu dilakukan karena ada laporan warga yang resah dengan kehadiran tempat hiburan malam di sana.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Gorontalo, Moh. Taufik dari empat tempat hiburan malam yang dirazia, tiga di antaranya tak punya izin.
Baca Juga :
Roni Sampir Sebut Adat dan Budaya Tergerus Zaman: Menghormati Orang Lain Mulai Tidak Ada
Sementara satu tempat lainnya sudah mengantongi izin.
"Bahkan ada salah satu yang beroperasi sampai 9 bulan, maka kita adakan penegakkan di tiga tempat itu," kata Moh.Taufik.
"Satu tempat itu sudah punya ijin dan saat raziah kita tidak menemukan pelanggaran," sambungnya.
Halaman Selanjutnya
Moh.Taufik juga mengungkapkan dari razia ini, timnya menyita puluhan botol minuman keras dan 28 kantong jenis cap tikus.