Satpol PP Kabubapten Gorontalo Temukan THM Tanpa Izin di Tolangohula

Satpol PP Kabupaten Gorontalo razia tempat hiburan malam
Sumber :
  • VIVA Gorontalo / Fajrin

VIVA Gorontalo – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gorontalo merazia tempat tempat hiburan malam (THM) di Kecamatan Tolangohula pada Sabtu, 13 Januari 2024.

Pastikan Kualitas Pupuk NPK Phonska di Gorontalo Terjamin, Pupuk Indonesia Gelar Program PI Menyapa

Hal itu dilakukan karena ada laporan warga yang resah dengan kehadiran tempat hiburan malam di sana.

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Gorontalo, Moh. Taufik dari empat tempat hiburan malam yang dirazia, tiga di antaranya tak punya izin.

Gadaikan Mobil Kreditan, Warga Mootilango Gorontalo Jadi Tersangka

Sementara satu tempat lainnya sudah mengantongi izin.

"Bahkan ada salah satu yang beroperasi sampai 9 bulan, maka kita adakan penegakkan di tiga tempat itu," kata Moh.Taufik.

Pilkada 2024: KPU Kabupaten Gorontalo akan Rekrut 1.193 Pantarlih

"Satu tempat itu sudah punya ijin dan saat raziah kita tidak menemukan pelanggaran," sambungnya.

Satpol pp razia tempat hiburan malam di Tolangohula

Photo :
  • VIVA Gorontalo / Fajrin
Halaman Selanjutnya
img_title