Satpol PP Kabubapten Gorontalo Temukan THM Tanpa Izin di Tolangohula

Satpol PP Kabupaten Gorontalo razia tempat hiburan malam
Sumber :
  • VIVA Gorontalo / Fajrin

VIVA Gorontalo – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gorontalo merazia tempat tempat hiburan malam (THM) di Kecamatan Tolangohula pada Sabtu, 13 Januari 2024.

133 Pemangku Adat di Kabupaten Gorontalo Bakal Terima Honor Per Bulan hingga Umroh dari Pemerintah

Hal itu dilakukan karena ada laporan warga yang resah dengan kehadiran tempat hiburan malam di sana.

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Gorontalo, Moh. Taufik dari empat tempat hiburan malam yang dirazia, tiga di antaranya tak punya izin.

Roni Sampir Sebut Adat dan Budaya Tergerus Zaman: Menghormati Orang Lain Mulai Tidak Ada 

Sementara satu tempat lainnya sudah mengantongi izin.

"Bahkan ada salah satu yang beroperasi sampai 9 bulan, maka kita adakan penegakkan di tiga tempat itu," kata Moh.Taufik.

13.627 Petugas Pemilu 2024 di Kabupaten Gorontalo Telah Terdaftar JKN 

"Satu tempat itu sudah punya ijin dan saat raziah kita tidak menemukan pelanggaran," sambungnya.

Satpol pp razia tempat hiburan malam di Tolangohula

Photo :
  • VIVA Gorontalo / Fajrin
Halaman Selanjutnya
img_title